Kami merujuk postingan blog terbaru yang dikeluarkan oleh Rainforest Action Network (RAN) berjudul “Consumer Goods Forum Attempts to ‘Takes Root’ of their Role Driving the Deforestation Crisis While Ignoring Actual Root Causes of Land Rights Violations and Violence Towards Human Rights Defenders” yang diterbitkan pada 4 Juni 2021. Dalam artikel RAN tersebut, menyebutkan bahwa APP gagal memenuhi kewajiban FPIC (Free Prior and Informed Consent) di Indonesia berdasarkan laporan FPIC yang diterbitkan secara mandiri oleh RAN.
FPIC merupakan persetujuan bebas tanpa paksaan dimana masyarakat adat berhak menentukan apakah suatu proyek pembangunan dapat dilaksanakan atau ditolak atau mereka menentukan syarat-syarat untuk pelaksanaan proyek tersebut melalui pengambilan keputusan lewat musyawarah adat.
Kami ingin mengklarifikasi tuduhan RAN tersebut:
Sejak 2013, APP telah mengadopsi FPIC serta komitmen hak asasi manusia lainnya sebagai bagian integral dari Kebijakan Konservasi Hutan APP di tahun 2013. Kami telah menjelaskan kebijakan tersebut dan anda bisa melihat seluruh dokumen terkait kebijakan dimaksud terlampir disini.
Sejak 2013, APP terus-menerus memenuhi komitmennya terhadap kebijakan nol deforestasi dan secara simultan turut memberdayakan masyarakat, termasuk diantaranya dengan memastikan seluruh prinsip FPIC dilaksanakan sesuai dengan hak atas tanah tersebut. Sebagian pengamat yang memiliki pendapat objektif mengakui kemajuan yang dicapai oleh APP. Kami juga menyertakan seluruh perkembangan yang telah kami lakukan dalam Sustainability Report tahunan kami yang juga telah diverifikasi oleh pihak ketiga.
Beroperasi di negara berkembang seperti Indonesia merupakan sebuah tantangan tersendiri. Permasalahan konflik social/sengketa tanah di Indonesia merupakan sebuah permasalahan yang rumit dan oleh karena itu membutuhkan kolaborasi multi-pihak, diskusi yang melibatkan perwakilan pemerintah, para pemuka masyarakat dan masyarakat sipil. Untuk menumbuhkan kepercayaan, proses mediasi selalu dilakukan secara tertutup.
Penyebaran informasi dalam diskusi hanya dilakukan jika seluruh pihak telah sepakat dan hal tersebut akan membantu proses penyelesaian masalah. Pihak ketiga termasuk organisasi masyarakat sipil, juga diundang untuk bergabung dalam diskusi untuk mendapatkan objektivitas. Semua yang terlibat juga diharapkan mampu menjaga kerahasiaan proses penyelesaian masalah. Risalah rapat juga disimpan dan ditandatangani oleh seluruh pihak. APP menjelaskan perkembangan, termasuk yang terjadi dalam pertemuan, di setiap sesi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Keseluruhan proses mediasi seringkali membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mencapai keberhasilan. Sejak tahun 2013, APP telah berhasil menyelesaikan lebih dari separuh konflik sosial yang ada dan terus membuat kemajuan dalam penyelesaian konflik social tersebut. Telah banyak proses penyelesaian konflik social yang akhirnya berakhir dengan memberikan konsesi yang signifikan kepada masyarakat.
Banyak di antaranya melibatkan pemberian konsesi yang signifikan kepada masyarakat. Meski jalan terjal di depan masih ada, namun APP tetap berkomitmen menyelesaikannya satu persatu. Adalah komitmen kami terhadap FPIC bahwa tidak akan ada tindakan di lapangan, hingga persoalan tersebut diselesaikan.
Masalah sosial yang banyak kami temukan di lapangan adalah terkait kemiskinan di daerah pedesaan. Untuk mendukung inisiatif pemerintah memajukan pertanian di pedesaan, APP secara sukarela menyerahkan lahan konsesi yang dimilikinya. APP juga memulai program sosial yang disebut DMPA (Desa Makmur Peduli Api), Kami berkomitmen untuk membantu desa-desa untuk terlibat dalam kegiatan pertanian berkelanjutan dengan meninggalkan proses membuka lahan dengan cara dibakar. Sampai saat ini, program DMPA APP telah menjangkau lebih dari 385 desa, dan berencana untuk memperluas program ini hingga 500 desa.
Kami menyadari bahwa kami tidak sempurna dan kami membutuhkan perbaikan di banyak area. Segala umpan balik yang konstruktif dari pihak yang berkepentingan akan membantu kami untuk menjadi lebih baik. Namun kritik yang tidak spesifik dan umum dengan menggunakan fakta-fakta yang terdistorsi justru akan menciderai proses penyelesaian yang tengah kami bangun.
Pintu kami selalu terbuka jika RAN atau pihak terkait lainnya ingin berdiskusi mengenai masalah tertentu yang menjadi perhatian kami.