APP Sinar Mas meraih penghargaan industri hijau 2019 dari Kementrian Perindustrian. Penghargaan tersebut diberikan melalui tiga perusahaan yang tergabung dalam APP Sinar Mas atas komitmennya dalam menjalankan praktik bisnis berkelanjutan.
Adapun tiga perusahaan tersebut adalah PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk dan PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills mencatatkan pencapaian tertinggi yakni Penghargaan Industri Hijau Level 5. Sedangkan PT Ekamas Fortuna memperoleh Penghargaan Industri Hijau Level 4. Ketiga perusahaan itu terpilih dari total 151 perusahaan peraih Penghargaan Industri Hijau.
Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata menegaskan bahwa penerapan prinsip industri hijau merupakah salah satu bentuk komitmen APP Sinar Mas yang tertuang dalam Sustainability Roadmap Vision 2020.
“APP Sinar Mas rutin melakukan Laporan Keberlanjutan yang teraudit oleh pihak ketiga independen, demi memberikan gambaran komprehensif mengenai implementasi program keberlanjutan dalam bisnis perusahaan. Dalam Laporan Keberlanjutan tahun 2018, kami bersyukur dapat berhasil mencapai target Peta Jalan Keberlanjutan kami,” kata Suhendra.
Penghargaan Industri Hijau merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap pelaku industri yang terbukti menerapkan sistem produksi yang efisien dan ramah lingkungan. Adapun penilaiannya dilihat dari proses produksi yang meliputi efisiensi penggunaan material, energi, dan air, sekaligus apresiasi atas kinerja pengolahan limbah/emisi, serta manajemen perusahaan.