Bagi sebagian besar orang, vaksin virus SARS-CoV-2 merupakan solusi berakhirnya pandemi COVID-19. Perlu diketahui berakhirnya uji klinis vaksin COVID-19 tidak serta merta menghentikan pandemi karena masih ada serangkaian proses yang harus dilalui.
Di Indonesia, vaksin tersebut perlu lolos uji dan mendapatkan izin registrasi dari Badan Penyedia Obat dan Makanan (BPOM) sebelum masuk ke proses produksi massal. Ada beberapa hal yang harus kita ketahui mengenai proses vaksin ini, yaitu :
1. Perlu waktu membangun Antibodi terhadap virus
Sejumlah vaksin yang saat ini tengah diuji klinis memiliki tingkat perlindungan dan keefektifan berbeda. Semakin tinggi efektivitas vaksin, maka semakin cepat sistem kekebalan tubuh terbentuk dan kekebalan kelompok (herd immunity) terjadi.
Sejumlah penelitian menemukan indikasi jika kekebalan tubuh manusia terhadap virus COVID-19 bersifat sementara. Setidaknya dibutuhkan minimal dua kali dosis vaksin dalam enam minggu hingga seseorang dinyatakan aman dari virus
2. Kendala logistik di Indonesia
Setiap orang setidaknya harus mendapatkan 2 kali vaksin. Dalam hal ini Indonesia membutuhkan kurang lebih 383-548 juta dosis vaksin COVID-19.
Butuh waktu dan pasokan logistik yang memadai untuk bisa menyiapkan ratusan juta botol vaksin dan jarum suntik di seluruh provinsi di Indonesia.
Pemerintah menyiapkan rencana pemberian vaksin secara bertahap.
3. Harga vaksin
Setiap jenis vaksin mempunyai harga berbeda. Pemerintah memprediksi harga vaksin berada di angka Rp 200 ribu yakni vaksinasi gratis melalui bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam jumlah terbatas dan vaksinasi mandiri bagi masyarakat mampu.
Lalu, bagaimana caranya membantu menghentikan penyebaran COVID-19 sebelum vaksin sampai di tangan? Disiplin protokol kesehatan adalah satu-satunya cara menghindarkan diri dari virus mematikan ini. Cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak adalah yang utama harus kita lakukan.